Jual beli Ba'i As-Salam merupakan salah satu bentuk transaksi yang diatur dalam hukum syariah Islam. Transaksi ini memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah penjelasan mengenai dasar hukum jual beli Ba'i As-Salam:
KEMBALI KE ARTIKEL