Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Pemerintah Keluarkan Sertifikat Elektronik? Berikut Penjelasan dan Cara Pengurusannya!

21 Desember 2023   10:29 Diperbarui: 21 Desember 2023   10:29 73 3
Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus. Pendaftaran tanah sangat penting bagi warga negara, sebab dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah tersebutselain itu pendaftaran tanah juga dianggap sangat penting karena dalam menghadapi suatu peristiwa yang berhubungan dengan tanah, seperti misalnya jual beli tanah, tentu harus ada bukti kepemilikannya. Sebagai mana dimuat dalam Pasal 19 ayat (1) UUPA tentang pendaftaran tanah yang menyatakan bahwa "Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun