Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Pengalaman ke Imigrasi Ngurus Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) buat Suami

29 Mei 2014   00:34 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:00 5975 0

  • Buku nikah asli dan fotocopy
  • Surat lapor pernikahan di catatan sipil asli dan fotocopy
  • KK Indonesia asli dan fotocopy
  • KTP istri (aku) asli dan fotocopy
  • Paspor suami (WNA) asli dan fotocopy
  • Surat jaminan sponsor (istri) asli dan fotocopy
  • Surat Permohonan peralihan status dari VKSB ke ITAS
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW untuk suami (WNA) asli dan fotocopy
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun