Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Akhir Januari (31/01), petugas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan penerimaan Klien Pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Penerimaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Pos Bapas Muratara yang berada di Lubuklinggau dan di kantor Bapas Muratara.
KEMBALI KE ARTIKEL