Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara Lakukan Serah Terima Pelatihan Kerja ABH dengan Dinas Sosial

31 Januari 2023   14:01 Diperbarui: 31 Januari 2023   14:03 126 0
Musi Rawas - Pelatihan kerja merupakan salah satu pidana yang diatur dalam Undang - Undang Sistem Peradilan Anak. Pelatihan Kerja merupakan pidana pengganti denda yang dikenakan kepada anak pelaku tindak pidana. Dalam pelaksanaannya hakim anak telah banyak menerapkan pidana pelatihan kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun