Lubuklinggau - Rabu sore kemarin (18/01), bertempat di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Supervisor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara melaksanakan pendampingan asesor asessmen risiko dan kebutuhan terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Pelaksanaan pendampingan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang Supervisor Asesor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara selaku Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas.
KEMBALI KE ARTIKEL