Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bapas Muratara Kembali Lakukan Penerimaan WBP Menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas

16 Januari 2023   12:03 Diperbarui: 16 Januari 2023   12:35 126 0
Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan kembali melaksanakan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jum'at lalu (14/01), petugas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan penerimaan Klien Pemasyarakatan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Penerimaan dilaksanakan di Pos Bapas Muratara yang bertempat di Lubuklinggau.
Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengganti statusnya menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan. Klien Dewasa tersebut mendapatkan Hak Pembebasan Bersyarat (PB) sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.
Setelah menjadi Klien di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumatera Selatan, Klien Pemasyarakatan tersebut harus memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan wajib lapor sesuai ketentuan yang ada. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun