Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bapas Kelas II Muratara Gelar Sidang TPP Litmas untuk Kasus Perkara Anak

28 Juli 2022   11:09 Diperbarui: 28 Juli 2022   11:10 138 0
Musi Rawas Utara - Salah satu fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan rekomendasi tindak lanjut atas kasus anak perlu melihat dari berbagai sudut pandang. Sidang TPP merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sudut pandang yang luas itu.Pada Rabu lalu (27/07), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk perkara kasus anak. Sidang tersebut dihadiri oleh para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), CPNS bersama dengan Kasubsi BKD (Randi Pramata) dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan (Sudarmanto).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun