Musi Rawas Utara - Salah satu fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kamis lalu (21/07), para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), CPNS bersama dengan Kasubsi BKD Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel (Randi Pramata), melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) perdana untuk perkara kasus anak di Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel. Sidang TPP tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB s/d 16.30 WIB, secara luring dan daring. Secara luring, Sidang TPP dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel dan secara daring melalui aplikasi
 Zoom Cloud Meeting.
KEMBALI KE ARTIKEL