Musi Rawas Utara - Rabu lalu (06/07), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan penggalian data guna keperluan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Sehubungan dengan adanya permintaan pemenuhan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, petugas PK dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan Penggalian data terhadap 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
KEMBALI KE ARTIKEL