Kegiatan Pasca Rehabilitasi menjadi salah satu program Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani. Yayasan Karunia Insani telah menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam program terkait POKMAS LIPAS yang banyak memberi kontribusi positif selama kurang lebih 2 (dua) tahun.
Program Kegiatan Bimbingan Pasca Rehabilitasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, Sudarmanto. Didampingi oleh jajaran Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel (Bustomi Said Selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Arsep Putra selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir, Taufik Ronal selaku Bendahara), dalam sambutannya Sudarmanto menyampaikan, "Program Pasca Rehabilitasi ini merupakan serangkaian program yang diberikan kepada klien Bapas Muratara dengan tujuan agar klien menerima bekal baik dalam hal mental, spriritual dan vokasional bagi klien yang sedang menjalani program reintegrasi."
"Program ini memerlukan koordinasi yang baik antara pihak Bapas dengan klien agar dapat berhasil. Kami bekerjasama dengan pihak Yayasan Karunia Insani, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak. " tambahnya