Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan memberikan 9 Prosedur Operasional, yaitu : (1) Â Alur Layanan Informasi ; (2) Alur Layanan Pengaduan; (3) Alur Layanan Pendampingan; (4) Alur Layanan Penelitian Kemasyarakatan; (5) Alur Layanan Wajib Lapor; (6) Alur Layanan Kunjungan Rumah; (7) Alur Layanan Pembimbingan Kepribadian; (8) Alur Layanan Pembimbingan Kemandirian; (9) Alur Layanan Pengawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL