Balai Kota adalah gedung atau bangunan yang berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan kota atau kotamadya. Biasanya, Balai Kota adalah tempat di mana pejabat-pejabat pemerintah kota bekerja, termasuk walikota atau kepala daerah, serta berbagai departemen dan biro pemerintah yang terkait. Fungsi utama Balai Kota adalah untuk mengkoordinasikan dan mengelola berbagai urusan pemerintahan kota, termasuk perencanaan perkotaan, pelayanan publik, keuangan, dan pembangunan kota.
KEMBALI KE ARTIKEL