Permasalahan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) yang terjadi saat ini masih belum terselesaikan. Dimana pandemik ini berdampak pada berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan yang menyebabkan menteri pendidikan dan kebudayaan RI mengeluarkan kebijakan No.3 Tahun 2020 serta Surat Edaran No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) yang salah satunya berisi tentang himbauan untuk belajar di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL