Analisis Kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Terkait dengan Tuduhan Penistaan Agama Dianalisis Menggunakan Cara Pandang Filsafat Hukum Positivisme
30 September 2024 19:05Diperbarui: 30 September 2024 19:17910
A. Kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan tuduhan penistaan agama pada tahun 2016 dapat dianalisis menggunakan cara pandang filsafat hukum positivisme.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.