Pada hari jumat tanggal 10 Juni 2022, Mahasiswa UMM dari Fakultas Hukum yang beranggotakan 3 orang yaitu Ermaya Zulfa Laily Putri, Wulan Agnes Silviansyah Grandish dan Fyoni Etika Firdanti melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pendirian PT Perorangan kepada UMKM Kerupuk Subur yang beralamat  di Jl. Polowijen RT 2/RW 4, Kota Malang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL