Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Menelaah 7 Fatwa MUI

30 Juli 2010   18:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:26 821 0
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia 2010 kemarin selasa 27/07/2010 telah resmi di tutup oleh wakil presiden Budiono, selain keputusan terpilihnya kembali Rois Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) MA Sahal Mahfudz sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Din Syamsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2010-2015 , Namun musyawarah kali ini juga menghasilkan tujuh fatwa baru terhadap berbagai permasalahan Umat. Seperti biasa setiap kali MUI mengeluarkan fatwa banyak suara kontra terhadap apa yang telah diputuskan itu, contoh terakhir adalah tentang perubahan arah kiblat, alih-alih mendapatkan respon yang baik, malah keputusan itu banyak menuai kecaman dianggap membingungkan umat, nampaknya imej MUI sebagai organisasi stempel pemerintah di zaman orde baru lalu masih melekat di benak umatnya, wajar saja setiap fatwanya selalu dilecehkan umatnya, apakah ini tanda-tanda akhir zaman di mana umat merasa lebih pandai dari ulamanya. MUI sebagai tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang melakukan Itjihad terhadap permasalahan umat bukanlah lembaga kemarin sore berdiri dan juga bukanlah lembaga yang mengambil keputusan tanpa pengkajian. Kita berbeda karena kita melihat keputusan itu dengan kaca mata yang berbeda, contoh lain tetang Haramnya rokok, MUI melihat dari kacamata perbuatan yang sia-sia dan kesehatan sehingga keputusan itu diambil, sedangkan yang kontra melihat dari sisi bisnis, dimana industri rokok adalah sawah yang teramat subur untuk di garap di Negara ke3 ini, jelas keputusan MUI itu tidak sejalan dengan orang yang memandang dari sudut ini, sebenarnya di Negara maju rokok itu sudah ditinggalkan karena tidak membawa manfaat dan merupakan sumber penyakit. Apakah 7 fatwa MUI yang disampaikan pada Selasa 27 Juli 2010 di Jakarta kemarin juga akan banyak dikecam oleh umatnya?, mari kita belajar sedikit memahami apa yang telah diputuskan oleh MUI untuk menjawab permasalahan umat itu dan mencoba mengurai sedikit dengan cara yang sederhana, dari sudut orang awam kebanyakan .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun