Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, atau singkatnya disebut sebagai BPIP, merupakan badan yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2017 dengan nama awal Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di bawah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Secara kelembagaan, BPIP berkedudukan sebagai suatu lembaga negara
auxiliary atau pembantu, yang menurut Bagir Manan adalah lembaga negara yang memiliki tugas untuk membantu melaksanakan fungsi negara secara langsung atau bertindak untuk dan atas nama negara. BPIP dibentuk dengan harapan dapat menjadi lembaga yang menunjang pembinaan ideologi Pancasila di masyarakat dan dalam ranah pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL