Dua orang yang sama-sama dipanggil “Rambo” ini ditangkap bersama dengan 5 anak buahnya saat sedang berada di Hotel Boulevard Jalan Patimura, Wamena-Kabupaten Jayawijaya, Minggu 26 Oktober 2014 sekitar pukul 13.00 WIT. Dalam penangkapan ini aparat keamanan juga mengamankan 2 megasen peluru 7,62 mm sebanyak 29 butir, pisau 1 buah, cap 6 buah, dan uang cash Rp 220.000. Aparat Keamanan juga sempat menembak betis kanan Rambo Wonda karena sempat berusaha melarikan diri dalam usaha penangkapan tersebut. Penulis melihat, bahwa penangkapan ini sangat menarik untuk dibahas karena keduanya, baik Rambo Wonda yang berumur 27 tahun dan Rambo Tolikara yang berumur 30 tahun merupakan penggambaran dari generasi muda pimpinan kelompok faksi militer OPM (Kelompok Kriminal Bersenjata). Oleh karena itu, sepak terjang kedua “rambo” Papua ini merupakan penggambaran dari bagaimana sepak terjang kelompok faksi militer OPM di masa yang akan datang.