Kini, pemerintah Indonesia telah resmi memberi relaksasi PPnBM bagi pembelian mobil di bawah 1.500cc. Dari kasus tersebut, pengurangan tarif PPnBM ini adalah kebijakan pajak yang diterapkan untuk meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, berguna pula untuk menstimulasi industri otomotif di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL