Beberapa waktu lalu, tepatnya 20 Januari 2023 pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI mengenai besaran biaya haji 2023 yang harus ditanggung oleh jamaah haji. Saat itu Menteri Agama mengusulkan biaya haji sebesar Rp. 69.193.733.
KEMBALI KE ARTIKEL