Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/02).
KEMBALI KE ARTIKEL