Informasi kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023/1444 H yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama RI kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 69.193.733 telah menjadi perbincangan publik. Termasuk para calon jamaah haji itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL