Setelah sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi faktual, Partai Ummat akhirnya lolos juga sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu setelah Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), diverifikasi faktual ulang, dan kemudian dinyatakan MS (Memenuhi Syarat).
KEMBALI KE ARTIKEL