Upaya Partai Ummat menggungat KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas ketidaklolosan mereka dalam verifikasi faktual (15 Oktober-4 November 2022), akhirnya membuahkan hasil. Partai Ummat kini dinyatakan oleh KPU RI (30/12) lolos verifikasi faktual ulang (21-30 Desember) dan sah jadi peserta Pemilu 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL