Tanggal 14 Desember 2022 KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan dan menetapkan partai politik yang lolos verifikasi faktual. Partai Ummat adalah satu-satunya partai politik dari 9 (sembilan) partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual KPU yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL