Jum'at dini hari WIB, 26 Agustus 2022, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi kepolisian berdasarkan keputusan KKEP (Komisi Etik Profesi Polri). KKEP menyatakan bahwa Ferdy Sambo melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
KEMBALI KE ARTIKEL