Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (HUT 77 RI), 17 Agustus 2022, pemerintah secara resmi mengeluarkan uang Rupiah kertas emisi baru Tahun Emisi 2022 sebanyak 7 (tujuh) pecahan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
KEMBALI KE ARTIKEL