Berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM, yang disampaikan melalui konferensi pers pada Jum'at petang WIB (12/08), tersangka kasus Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat), mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam kasus itu.
KEMBALI KE ARTIKEL