Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam yang masuk kategori
istitha'ah, yakni mampu (secara fisik/kesehatan dan biaya). Sebab ibadah haji merupakan satu dari lima Rukun Islam. Bagi mereka yang belum
istitha'ah, tentu tidak ada tuntutan untuk melaksanakan ibadah haji.
KEMBALI KE ARTIKEL