Di hari terakhir PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali, yakni tanggal 20 Juli 2021, pemerintah secara resmi memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, Selasa malam (20/07).
KEMBALI KE ARTIKEL