Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021/1442 H. Hal itu sama dengan keputusan pemerintah tahun 2020 lalu. Keputusan pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (03/06/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL