Ketua Presidium IPW (
Indonesia Police Watch) Neta S. Pane pernah mengatakan bahwa penangkapan beberapa tokoh KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) pasca demonstrasi para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen lain menolak UU (Undang-undang) Cipta Kerja atau Omnibus Law tanggal 6-8 Oktober lalu hanya merupakan terapi kejut (
shock therapy). Maksudnya tiada lain agar nyali para tokoh KAMI lain menjadi ciut.
KEMBALI KE ARTIKEL