Demonstrasi yang dilakukan para buruh, mahasiswa, dan beberapa elemen masyarakat lain pada tanggal 6-8 Oktober di sejumlah daerah yang menolak RUU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober lalu berujung penangkapan sejumlah demonstran. Di antara para demonstran yang ditangkap, terdapat beberapa nama tokoh KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).
KEMBALI KE ARTIKEL