Bagi pemerintah, demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lain pada tanggal 6-8 Oktober lalu bukanlah murni menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi UU Cipta Kerja. Menurut pemerintah, para demonstran itu ada yang menggerakkan dan membayar untuk kepentingan politik 2024 nanti.
KEMBALI KE ARTIKEL