Pasca RUU (Rancangan Undang-undang) Cipta Kerja disahkan menjadi UU (Undang-undang) oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) pada tangggal 5 Oktober lalu, telah mengundang gelombang demonstrasi para buruh, mahasiswa, dan beberapa elemen masyarakat lain. Mereka melakukan demonstrasi selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 6-8 Oktober lalu di berbagai kota di Indonesia. Sebagian demonstrasi itu berakhir rusuh dan tidak sedikit para demonstran diamankan oleh aparat kepolisian.
KEMBALI KE ARTIKEL