Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan menerapkan kembali PSBB di DKI Jakarta pada tanggal 14 September 2020 hari senin kemarin, sebagaimana awal terjadinya wabah covid-19 pada Maret 2020 lalu. Walau pun sudah diterapkan, banyak silang pendapat terkait kebijakan gubernur DKI Jakarta itu. Masih ada kesan bahwa kebijakan Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB di DKI Jakarta itu tidak mendapat "restu" dari pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL