Kebijakan Gaji Ke-13 Bagi PNS, Tak Jauh Beda Dengan Kebijakan THR
27 Juli 2020 22:00Diperbarui: 28 Juli 2020 06:0122834
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap para pengusaha, wiraswasta, atau pegawai swasta, tapi termasuk juga terhadap para abdi negara alias para PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.