Sejak pertengahan Maret 2020, pemerintah mengimbau semua warga masyarakat  untuk #diRumahSaja demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Tak terkecuali  para ASN (Aparatur Sipil Negara), yang terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka pun diimbau untuk #diRumahSaja melakukan WFH (Work From Home).
KEMBALI KE ARTIKEL