Tuntutan satu tahun pidana penjara jaksa penuntut umum terhadap dua orang terdakwa pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, tidak hanya membuat Novel Baswedan sendiri marah dan kecewa, tapi juga membuat banyak pihak tersentak. Banyak pihak menilai bahwa tuntutan jaksa tidak objektif, irasional, aneh, dan janggal.
KEMBALI KE ARTIKEL