Kasus penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017, bukanlah kasus kriminal biasa. Hal itu dikarenakan Novel Baswedan sebagai korban bukanlah orang biasa. Ia adalah seorang penegak hukum, yakni sebagai penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menjadi "hantu" bagi para koruptor.
KEMBALI KE ARTIKEL