Sejak tanggal 16 Maret 2020, kehidupan normal masyarakat Indonesia mulai berubah menjadi "tidak normal". Hal itu seiring diberlakukannya
social distancing dan
physical distancing oleh pemerintah akibat adanya wabah Covid-19. Semua warga masyarakat diimbau untuk melakukan semua aktifitas #DariRumahSaja. Bekerja, belajar, dan beribadah diimbau untuk dilakukan dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL