Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), atau yang dulu dikenal dengan istilah Ongkos Naik Haji (ONH) merupakan sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Penentuan besaran BPIH ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI.
KEMBALI KE ARTIKEL