Kita sudah melalui tahapan penring Indonesia sebagai negara demokrasi, yaitu dengan berlalunya Pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif. Dan pemenangnya sudah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun  calon lainnya memang memasukkan masalah kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi, dan secara sah MK memrosesnya.
KEMBALI KE ARTIKEL