Tentu saja jika kita menyebut kata Lebaran, kita akan mengingat satu tradisi turun-menurun yang tidak pernah hilang bagi masyarakat Indonesia, yaitu mudik atau pulang kampung.
Walaupun beberapa tahun belakangan ini tradisi tersebut sempat dihentikan oleh pemerintah, karena wabah Covid 19.
Setelah wabah tersebut dinyatakan selesai oleh pemerintah, kini masyarakat bisa kembali melakukan tradisi mudik Lebaran.
Bahkan Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran tahun 2023 akan mencapai 123,8 juta jiwa, meningkat 47% secara nasional jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Disini, penulis akan mengangkat sebuah tradisi unik warga Perumahan Mustika Grande RT. 017, RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, untuk menjaga keamanan lingkungan selama ditinggal mudik dan mempererat tali persaudaraan sesama warga.