25 April 2018 12:43Diperbarui: 25 April 2018 12:587800
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengeluhkan, Kalau KPK kekurangan dana untuk mennghadirkan saksi ahli dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada setiap persidangan dalam kasus korupsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.