Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Sudah Kecil Disunat Pula

19 Februari 2018   11:58 Diperbarui: 19 Februari 2018   12:23 369 0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menegaskan bahwa dana Program Keluarga Harapan (PKH), tidak boleh untuk dipergunakan diluar dari peruntukan dana tersebut. Dana PKH hanya boleh dipergunakan untuk pendidikan anak, kesehatan anak dan lainnya sesuia dengan persyaratannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun