Langkah JR Saragih untuk menjadi calon Gubernur Sumataera Utara (Gubsu), sudah hampir dapat dipastikan, akan mengalami jalan buntu. Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumataera Utara (Sumut) menyatakan JR Saragih berpasangan dengan Ance Silian, tidak memenuhi persaratan untuk maju sebagai calon Gubsu pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, bersama dengan pasangan Calon Gubsu Edi Rahmayadi -- Musa Rajekshah dan Djarot Saipul Hidayat -- Hinsar Sitorus. Kendatipun JR Saragih melakukan gugatannya terhadap KPUD Sumut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.
KEMBALI KE ARTIKEL