Penutupan hotel dan Griya Pijat Alexis, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menyisakan banyak persoalan. Salah satu dari persoalan yang timbul akibat ditutupnya hotel Alexis, menyangkut adanya 104 orang tenaga kerja asing, yang bekerja di lingkaran hotel Alexis.
KEMBALI KE ARTIKEL