Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ketua PN Terkena OTT, Masih Pantaskah Penyadapan Izin Pengadilan

9 Oktober 2017   22:48 Diperbarui: 10 Oktober 2017   08:50 1215 2
Penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pembahasan oleh Panitia Khusus  (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR RI. Menurut pihak Pansus Hak Angket KPK, bahwa penyadapan yang dilakukan oleh KPK, perlu untuk diperjelas, dan diatur ulang  yaitu  penyadapan  harus seizin Ketua Pengadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun